nusantara

35 WNA Terseret Kasus Judol di Bali, Dua Otaknya Dituntut 5 Tahun

Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB
35 WNA Terseret Kasus Judol di Bali, Dua Otaknya Dituntut 5 Tahun (Beritaonline.co ilustrasi)

Berdasarkan dakwaan JPU, jaringan tersebut setidaknya mengoperasikan tujuh situs perjudian online, yakni rambetexchange.com, CBA, LOIN, zetto.io, club4.com, winmoney365exch.com, dan ekdant.casino.

Tuntutan Belum Jadi Putusan
Meski jaksa telah menyampaikan tuntutan, perlu dicatat bahwa tuntutan bukan berarti putusan akhir pengadilan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar masih akan mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap para terdakwa.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan puluhan WNA dan diduga berkaitan dengan jaringan judi online yang beroperasi lintas negara.

Halaman:

Tags

Terkini