Beritaonline.co - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo kembali bikin waswas.
Api yang membakar kawasan Blok Jantur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, kini semakin mendekati permukiman warga.
Jarak titik api saat ini diperkirakan tinggal sekitar 3 kilometer dari rumah dan lahan pertanian warga.
Kondisi ini membuat tim gabungan harus ekstra waspada supaya api tidak terus merembet.
Baca Juga: Hari Kedelapan, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang bersama tim gabungan langsung melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kobaran api.
Salah satunya dengan melakukan penyekatan di jalur darat serta membuat sekat bakar atau firebreak.
Sekat bakar ini dibuat untuk memutus jalur vegetasi yang bisa menjadi bahan bakar api. Sederhananya, tim berusaha membuat “jalan kosong” agar api kehabisan bahan untuk dibakar dan tidak gampang melompat ke area lain.
“Jarak api ke permukiman sekitar 3 km. Ini yang terus kami waspadai ketat agar api tidak merembet ke rumah maupun lahan pertanian warga,” tegas Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Dinas Fiktif, Duit Real: Mantan Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp5,09 Miliar
Kobaran api pertama kali terlihat pada Minggu (13/9/2026) malam. Hingga Selasa, api dilaporkan sudah membakar sedikitnya 2 hektare kawasan hutan.
Petugas masih terus berupaya mengendalikan kebakaran. Namun, medan menjadi tantangan tersendiri.
Lokasi kebakaran berada di kawasan pegunungan dengan kondisi medan yang curam dan terjal.
Hal ini membuat petugas tidak bisa sembarangan mendekati titik api karena keselamatan personel juga menjadi prioritas.
Baca Juga: KDRT Bukan Aib Keluarga, Ini Hak Korban dan Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Artikel Terkait
Polda Banten Periksa Tiga Barang Temuan, Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1
Ayam Bontotan Hadirkan Ayam Remuk Pedas, Gurihnya Bikin Nagih!
Kursi Menkeu Lepas, Purbaya Malah Siapkan Kail dan Umpan
Dinas Fiktif, Duit Real: Mantan Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp5,09 Miliar
Hari Kedelapan, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal