Dengan IDRG, pemerintah berharap pembiayaan JKN memiliki mekanisme pengelompokan diagnosis dan penentuan klaim yang lebih jelas.
Perubahan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya reformasi agar pembayaran layanan kesehatan semakin tepat, terukur, serta sesuai dengan kompetensi dan kompleksitas pelayanan di fasilitas kesehatan.***