Beritaonline.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan mekanisme pembiayaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sistem Indonesian Case Based Groups (INA-CBGs) akan diarahkan menuju Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG) sebagai bagian dari reformasi pembiayaan dan pelayanan kesehatan.
Perubahan tersebut ditujukan untuk membuat proses pembayaran layanan kesehatan menjadi lebih tepat dan terukur.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Sunarto mengatakan IDRG diharapkan dapat memperbaiki cara menentukan besaran klaim sekaligus membuat pengelompokan diagnosis menjadi lebih jelas.
Baca Juga: BPN Kembali Disorot Usai OTT KPK, Ada Uang Rp106,3 Miliar
Melalui sistem tersebut, pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan memiliki dasar yang lebih terukur ketika menentukan besaran klaim.
Pembayaran nantinya dikaitkan dengan diagnosis serta jenis pelayanan yang diberikan kepada pasien sehingga mekanisme pembiayaan dapat lebih menggambarkan kebutuhan penanganan suatu kasus.
Menurut Sunarto, salah satu hal yang ingin diperbaiki melalui IDRG adalah kesesuaian antara pembayaran dengan kompetensi fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
Setiap fasilitas kesehatan memiliki kemampuan dan sumber daya yang berbeda dalam menangani berbagai kondisi pasien.
Baca Juga: Kekeringan Melanda Jakarta, Pramono Pastikan Bantuan Air Tetap Jalan
Dengan pengelompokan yang lebih jelas, pembayaran diharapkan dapat menyesuaikan kompleksitas layanan yang diberikan.
Faskes juga diharapkan memperoleh kepastian pembayaran yang lebih sesuai dengan sumber daya dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani suatu kasus.
Kemenkes berharap kondisi tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Ketika mekanisme pembayaran lebih mencerminkan jenis layanan yang diberikan, faskes diharapkan dapat memberikan pelayanan secara lebih optimal kepada peserta JKN.
Artikel Terkait
KRI Canopus Turun Tangan, Pencarian 129 Korban KM Virgo Diperluas ke Bawah Laut
Kursi Menkeu Lepas, Purbaya Malah Siapkan Kail dan Umpan
Kekeringan Melanda Jakarta, Pramono Pastikan Bantuan Air Tetap Jalan