Kamis, 17 September 2026

Bukan Koper Liburan, Puluhan Koper Ini Bawa Uang Ratusan Miliar Hasil OTT KPK

Photo Author
Cinta, BeritaOnline.co
- Selasa, 15 September 2026 | 19:40 WIB
Bukan Koper Liburan, Puluhan Koper Ini Bawa Uang Ratusan Miliar Hasil OTT KPK (Beritaonline-ilustrasi)
Bukan Koper Liburan, Puluhan Koper Ini Bawa Uang Ratusan Miliar Hasil OTT KPK (Beritaonline-ilustrasi)

Beritaonline.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin suasana Gedung Merah Putih ramai.

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026), KPK resmi menahan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Salah satu yang ditahan adalah Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Selain itu, ada Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi yang juga resmi ditahan.

Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Gunung Bromo Terbakar, Api di Blok Jantur Makin Dekati Rumah Warga

Fahd memakai rompi tahanan nomor 172, sedangkan Adrianto mengenakan rompi nomor 201.

Bukan cuma mereka berdua. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menariknya, Sontang terlihat memimpin rombongan tersangka menuju mobil tahanan KPK. Ia mengenakan rompi oranye bernomor 232.

Kemudian ada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang mengenakan rompi nomor 218. Sementara Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri memakai rompi nomor 163.

Baca Juga: Hari Kedelapan, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal

Kalau dilihat sekilas, rompi oranye memang mendominasi suasana. Bedanya, kali ini bukan antre beli makanan, tapi antre menuju mobil tahanan.

KPK menyebut masih ada tiga tersangka lainnya. Namun, identitas ketiganya belum diumumkan kepada publik.

OTT ini menjadi OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dalam operasi yang digelar Senin (14/9), KPK menangkap 17 orang. Beberapa di antaranya adalah Lampri, Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan Adrianto Pitojo Adhi.

Baca Juga: Dinas Fiktif, Duit Real: Mantan Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp5,09 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Cinta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X