Kasus tersebut dilaporkan ke polisi sebagai dugaan mafia tanah.
Kasus itu tentu belum bisa dijadikan bukti bahwa BPN sebagai institusi adalah pelakunya. Namun, kejadian tersebut menunjukkan bahwa masalah administrasi pertanahan bisa punya dampak serius bagi masyarakat.
Tanah bagi sebagian orang bukan sekadar sebidang lahan. Itu bisa jadi rumah, warisan keluarga, tempat usaha, bahkan tabungan seumur hidup.
Jadi, ketika datanya bermasalah, yang berantakan bukan cuma file di komputer. Hidup orang juga bisa ikut berantakan.
OTT KPK kali ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius untuk memperkuat tata kelola pertanahan.
Publik bukan cuma butuh pelayanan yang cepat, tetapi juga sistem yang transparan, data yang akurat, pengawasan yang ketat, dan kepastian bahwa proses pengurusan tanah tidak berubah menjadi arena transaksi gelap.
Karena pada akhirnya, masyarakat cuma ingin satu hal sederhana: ngurus tanah jangan sampai rasanya seperti main game dengan level yang makin lama makin susah.
Dan kalau memang ada praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, proses hukum harus berjalan dengan bukti yang jelas dan sesuai aturan. (Cin)
Artikel Terkait
Hari Kedelapan, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal
Gunung Bromo Terbakar, Api di Blok Jantur Makin Dekati Rumah Warga
Bukan Koper Liburan, Puluhan Koper Ini Bawa Uang Ratusan Miliar Hasil OTT KPK
Febrie Adriansyah Sambut Pelimpahan Kasus TPPU: “Semua Bukti Harus Diuji”
Kekeringan Melanda Jakarta, Pramono Pastikan Bantuan Air Tetap Jalan