Baca Juga: Kemenkes Siapkan Sistem IDRG untuk Ubah Pola Pembayaran JKN, Klaim Bakal Lebih Terukur
Polisi juga mendapatkan informasi mengenai sosok yang diduga memiliki peran sebagai pengendali jaringan.
Berdasarkan keterangan tersangka, orang tersebut bernama Haykal Fikri.
Aparat masih melakukan pencarian dan pendalaman untuk memastikan peran yang bersangkutan dalam jaringan tersebut.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pengungkapan kasus turut melibatkan pengawasan di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.
Baca Juga: Kekeringan Melanda Jakarta, Pramono Pastikan Bantuan Air Tetap Jalan
Pihak rutan melakukan razia insidental di blok hunian warga binaan untuk mendukung penyidikan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas rutan mengamankan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
Alat komunikasi tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal di lingkungan rutan.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Sambut Pelimpahan Kasus TPPU: “Semua Bukti Harus Diuji”
Menurutnya, pengamanan internal menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum.
Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, pihak rutan menyatakan akan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini Sayed Zuwanda beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan.
Polisi masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan secara lebih luas.
Artikel Terkait
KDRT Bukan Aib Keluarga, Ini Hak Korban dan Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Dinas Fiktif, Duit Real: Mantan Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp5,09 Miliar
Bukan Koper Liburan, Puluhan Koper Ini Bawa Uang Ratusan Miliar Hasil OTT KPK
Febrie Adriansyah Sambut Pelimpahan Kasus TPPU: “Semua Bukti Harus Diuji”
BPN Kembali Disorot Usai OTT KPK, Ada Uang Rp106,3 Miliar